Sekadau - Berdasarkan
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 671/DIKBUD/2018 tentang Pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi
Kalimantan Barat telah ditetapkan Pemenang dari Jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs,
hingga SMA/SMK/MA.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan untuk memacu semangat kompetitif dalam upaya
meningkatkan, pengelolaan, pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS) di sekolah.
Untuk
Kabupaten Sekadau, SDN 4 Sungai Ringin mendapat peringkat 4, sedangkan untuk
jenjang SMP, SMPN 5 Nanga Taman mendapat peringkat ke 2.
Kepala SDN
04 Sungai Ringin, M.Rumainur mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,
Pemerintah Kabupaten Sekadau, Dinas Pendidikan, Kepala Desa, Camat, serta
Komite Sekolah yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendapat prestasi
yang diraih. Beliau menyatakan bahwa masih ada beberapa kekurangan yang perlu
untuk mendapat perhatian bersama agar ke depan hasilnya akan semakin maksimal.
Untuk itu diperlukan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak agar prestasi
yang dicapai dapat terus meningkat baik di tingkat Provinsi maupun Nasional.
Download SK Gubernur di Sini