Pages

Sabtu, 04 Mei 2019

Siapakah Guru dan Kepsek berprestasi yang mewakili Kabupaten Sekadau?


Pemilihan Guru berprestasi, Kepala Sekolah Berprestasi, dan Pengawas sekolah berprestasi  jenjang pendidikan dasar tahun 2019 dimaksudkan antara lain untuk meningkatkan motivasi, dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guru, yang diharapkan akan berpengaruh positif pada peningkatan pendidikan nasional. Penyelenggaraan pemilihan guru berprestasi dilaksanakan secara bertingkat, mulai dari tingkat satuan pendidikan, Provinsi, dan tingkat Nasional.
Pada tanggal 3 Mei 2019, Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau mengadakan Pemilihan Guru berprestasi, Kepala Sekolah Berprestasi, dan Pengawas sekolah berprestasi  jenjang pendidikan dasar tahun 2019 tingkat Kabupaten Sekadau. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabid PTK Locak Martinus, S.Pd. mewakili Kadis Pendidikan Kabupaten Sekadau.
Pada kegiatan tersebut, terpilih guru guru yang mewakili Kabupaten Sekadau ke tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yaitu : Jamjemah, S.Pd. SD (guru SD berprestasi dari SDN 06 Peniti), Sari Retno Dewi, S.Pd. (Kepsek SD berprestasi dari SDN 06 Tapang Pulau), Sigit Sugiarto, S.Pd. (Guru SMP berprestasi dari SMPN 1 Belitang Hulu), Halim, S.Pd. (Kepsek SMP berprestasi dari SMPN 1 Nanga Mahap), dan Sutrisno, S.Pd. (Pengawas SD berprestasi dari Sat Pendidikan Wilayah Sekadau Hilir/Hulu).


Kamis, 02 Mei 2019

Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2019 di Sekadau


Kita juga bersyukur, bangsa Indonesia baru saja berhasil melewati tahap puncak perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, tanggal 17 April 2019 yang lalu. Kini prosesnya masih berlanjut menuju penentuan akhir tanggal 22 Mei 2019.
Dilihat dari sudut pandang pendidikan, di dalam Pemilihan Umum harus terjadi proses pembelajaran bagi setiap warga negara. Proses belajar pada hakikatnya adalah momentum terjadinya perubahan tingkah laku menuju ke kedewasaan. Dalam hal ini semakin dewasa dalam berdemokrasi. Perlu kita ketahui bersama bahwa terbentuknya warga negara yang demokratis merupakan tujuan pendidikan nasional kita. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 13: menyebutkan “Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Demikian sebagian sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dibacakan oleh Inspektur Upacara Aloysius, SH, M.Si wakil Bupati Sekadau pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2019 di Kantor Bupati Sekadau.
Upacara yang dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau ini, dihadiri para Kepala SKPD, Forkopimda, ASN, Guru , tenaga honorer, serta pelajar dari jenjang SD, SMP, dan SMA yang ada di kota Sekadau. Para petugas Upacara terdiri dari para guru yang tergabung dalam organisasi PGRI Sekadau.