![]() | |
DRS.YUDI PURMINTO |
Sekolah-sekolah, baik pendidikan dasar maupun menengah
diharapkan semakin meningkatkan kualitas satuan pendidikannya khususnya melalui
kegiatan Akreditasi Sekolah. Peningkatan
kualitas ini tentunya harus melibatkan seluruh unsur pendidikan, baik Dinas
Pendidikan, Komite Sekolah, maupun masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pelaksana Akreditasi (KPA) Sekolah/Madrasah Kabupaten Sekadau Drs. Yudi Purminto, menanggapi Surat Edaran Ditjen
Dikdasmen Kemdikbud No. 0993/D/PR/2019 tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan
tanggal 17Januari 2019. Salah satu point dalam edaran tersebut adalah Untuk menjamin
kualitas Pendidikan Dasar dan Menengah, mulai tahun anggaran 2020 dana BOS akan
dialokasikan bagi satuan Pendidikan yang terakreditasi.
Hal ini tentunya akan menjadi tugas Badan Akreditasi
Nasional (BAN) khususnya BAN Provinsi Kalimantan Barat untuk memetakan dan
mendata satuan Pendidikan yang belum terakreditasi. KPA Sekadau siap menurunkan Asesor- Asesornya untuk
melaksanakan visitasi sesuai tugas yang diberikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar